Penghijauan adalah salah satu kegiatan penting yang harus dilaksanakan secara konseptual dalam menangani krisis lingkungan.
Banyak fakta yang menunjukkan bahwa tidak jarang pembangunan dibangun di lahan hijau terbuka. Padahal tumbuhan dalam ekosistem berperan sebagai produsen pertama yang mengubah energi surya menjadi energi potensial untuk makhluk lainnya dan mengubah CO2 menjadi O2 dalam proses fotosintesis. Sehingga dengan meningkatkan penghijauan di daerah perkotaan berarti dapat mengurangi CO2 atau polutan lainnya yang berperan terjadinya efek rumah kaca atau gangguan iklim. Di samping vegetasi berperan dalam kehidupan dan kesehatan lingkungan secara fisik, juga berperan estetika serta kesehatan jiwa dan raga. Mengingat pentingnya peranan vegetasi ini terutama di daerah perkotaan untuk menangani krisis lingkungan maka diperlukan kesadaran, perencanaan dan pelaksanaan dalam upaya menghijaukan lingkungan. Dari berbagai pengamatan dan penelitian ada kecenderungan bahwa pelaksanaan penghijauan belum konseptual, malah terkesan asal jadi. Memilih jenis tanaman dengan alasan mudah diperoleh, murah harganya dan cepat tumbuh.
Penghijauan
Penghijauan dalam arti luas adalah segala daya untuk memulihkan, memelihara dan meningkatkan kondisi alam agar dapat terus berproduksi dan berfungsi secara optimal, baik sebagai pengatur tata air atau pelindung lingkungan.Ada pula yang mengatakan bahwa penghijauan didaerah kota adalah suatu usaha untuk menghijaukan kota dengan melaksanakan pengelolaan taman-taman kota , taman-taman lingkungan, jalur hijau dan sebagainya. Dalam hal ini penghijauan perkotaan merupakan kegiatan pengisian ruang terbuka di perkotaan. Pada proses fotosintesis tumbuhan hijau mengambil CO2 dan mengeluarkan C6H12O6 serta peranan O2 yang sangat dibutuhkan manusia. Oleh karena itu, peranan tumbuhan hijau sangat diperlukan untuk menjaring CO2 dan melepas O2 kembali ke udara. Di samping itu berbagai proses metabolisme tumbuhan hijau dapat memberikan berbagai fungsi untuk kebutuhan makhluk hidup yang dapat meningkatkan kualitas lingkungan.
Begitu pentingnya peran tumbuhan di bumi ini dalam menangani krisis lingkungan terutama di daerah perkotaan, sangat tepat jika keberadaan tumbuhan mendapat perhatian serius dalam pelaksanaan penghijauan perkotaan sebagai unsur hutan kota .
Penghijauan berperan dan berfungsi
Sebagai paru-paru kota . Tanaman sebagai elemen hijau, pada pertumbuhannya menghasilkan zat asam (O2) yang sangat diperlukan bagi makhluk hidup untuk pernapasan;
Sebagai pengatur lingkungan (mikro), vegetasi akan menimbulkan hawa lingkungan setempat menjadi sejuk, nyaman dan segar;
Pencipta lingkungan hidup (ekologis);
Penyeimbangan alam (adaphis) merupakan pembentukan tempat-tempat hidup alam bagi satwa yang hidup di sekitarnya;
Perlindungan (protektif), terhadap kondisi fisik alami sekitarnya (angin kencang, terik matahari, gas atau debu-debu);
Keindahan (estetika);
Kesehatan (hygiene); (Rekreasi dan pendidikan (edukatif);
Sosial politik ekonomi.
Pemilihan jenis tanaman untuk penghijauan agar tumbuh dengan baik hendaknya dipertimbangkan syarat-syarat hortikultura (ekologikal) dan syarat-syarat fisik. Syarat hortikultural yaitu respons dan toleransi terhadap temperatur, kebutuhan air, kebutuhan unsur hara dan toleransi terhadap cahaya matahari, kebutuhan tanah, hama dan penyakit, serta syarat-syarat fisik lainnya yaitu tujuan penghijauan, persyaratan budi daya, bentuk tajuk, warna, aroma.
Unsur hutan kota (urban forestry)
Fungsi dan manfaat hutan antara lain untuk memberikan hasil, pencagaran flora dan fauna, pengendalian air tanah dan erosi, ameliorasi iklim. Jika hutan tersebut berada di dalam kota fungsi dan manfaat hutan antara lain menciptakan iklim mikro, arsitektural, estetika, modifikasi suhu, peresapan air hujan, perlindungan angin dan udara, pengendalian polusi udara, pengelolaan limbah dan memperkecil pantulan sinar matahari, pengendalian erosi tanah, mengurangi aliran permukaan, mengikat tanah. Konstruksi vegetasi dapat mengatur keseimbangan air dengan cara intersepsi, infiltrasi, evaporasi dan transpirasi.
Menelaah fungsi penghijauan perkotaan dan fungsi hutan dapat dikatakan bahwa penghijauan perkotaan merupakan unsur dari hutan kota . Sedangkan hutan kota adalah bagian dari ruang terbuka hijau kota . Hutan kota (urban forestry) menurut Grey dan Denehe (1978), meliputi semua vegetasi berkayu di dalam lingkungan pemukiman, mulai dari kampung yang kecil sampai kota besar. Fukuara dkk. (198 mengemukakan tentang hutan kota , yaitu ruang terbuka yang ditumbuhi vegetasi berkayu di wilayah perkotaan yang memberikan manfaat lingkungan sebesar-besarnya kepada penduduk kota dalam kegunaan proteksi, estetika serta rekreasi khusus lainnya.
Sedangkan menurut Grey dan Denehe (1978), hutan kota (urban forestry) meliputi semua vegetasi berkayu di dalam lingkungan pemukiman, mulai dari kampung yang kecil sampai kota besar. Mengingat pekarangan mengandung sifat perhutanan yang beraspirasi untuk kepentingan rakyat, maka pengembangan perhutanan yang bersifat pekarangan ini tampaknya lebih demokrasi yaitu sistem agroforestry yang dikelola rakyat. Pekarangan dapat menghasilkan kayu, bambu, karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan obat-obatan.
Sebagai konsekuensi tumbuhan sebagai produsen pertama dalam ekosistem, dan mengingat fungsi hutan kota dan fungsi penghijauan perkotaan sangat bergantung kepada vegetasi yang digunakan maka tidak perlu lagi dipersoalkan luas lahan sebagai syarat hutan kota . Yang penting adalah jumlah dan keanekaragaman vegetasi yang ditaman di perkotaan sebanyak mungkin. Dengan demikian penghijauan perkotaan sebagai unsur hutan kota perlu ditingkatkan secara konseptual meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan dengan mempertimbangkan aspek estetika, pelestarian lingkungan dan fungsional. Pelaksanaan harus sesuai dengan perencanaan begitu pula pemeliharaan harus dilakukan secara terus-menerus.
Teknik penanaman
Faktor-faktor utama yang perlu diperhatikan yaitu dalam teknik penanaman pohon adalah,
Pemilihan bibit tanaman. Bibit generatif adalah berasal dari biji, merupakan bibit yang lebih tepat karena mempunyai akar tunggang dan dapat hidup lebih lama. Bibit vegetatif, adalah bibit yang berasal dari bagian-bagian vegetatif tanaman, seperti batang, daun dan akar. Bibit vegetatif umumnya kurang kokoh dan perakarannya dangkal sehingga cepat merusak trotoar, jalan atau saluran drainase. Bibit yang baik sekurang-kurangnya telah tumbuh di wadahnya selama 6 bulan dengan batang tinggi minimal + 1.50 m dan diameter 0.05 m, untuk mengujinya cukup dengan mencabut bibit tersebut. Apabila bibit mudah lepas dari wadahnya berarti baru dipindahkan dan belum cukup baik ditanam di lapangan, sebaliknya jika sulit dilepaskan berarti perakarannya sudah terbentuk dengan baik dan dapat ditanam di lapangan
Penanaman. Usahakan sebelum melakukan penanaman tanah digemburkan terlebih dahulu. Ukuran lubang tanam sangat bergantung pada besarnya tanaman
Perawatan pascatanam. Mempertahankan posisi tumbuh agar tetap tegak dan stabil. Menyiram tanaman 2-3 hari sekali terutama di musim kemarau sambil membuang ranting-ranting yang kerimg. Bila perlu memupuk tanaman 3 bulan sekali dengan pupuk NPK.
Manfaat hutan yang lain adalah:
Sebagai suplyer Oksigen yang merupakan bahan baku utama untuk pernafasan manusia
Sebagai pencegah banjir
Sebagai penyejuk alam
Sebagai paru-paru dunia
masih banyak lagi manfaat hutan bagi manusia yang lain.
0 komentar:
Posting Komentar