Makna Dibalik DIKLATSAR PECINTA ALAM
DIKLATSAR PECINTA ALAM
DI PERSIMPANGAN ANTARA PENDIDIKAN SPORTIFITAS DAN RELIGIUSITAS
Oleh : Rinayanti Ln
Pendidikan baik secara formal di sekolah maupun secara informal di keluarga dan secara non formal di masyarakat, dilaksanakan untuk mencapai maksud agar setiap anak didik sebagai warga masyarakat Indonesia menjadi manusia yang utuh.
Pendidikan tidak hanya berarti menyampaikan pengetahuan, tetapi juga merekomendasikan nilai-nilai yang benar, baik, indah dan transedental (Sauri S ,2004:41)
Pendidikan sebagai interaksi edukatif, diantaranya memerlukan persyaratan-persyaratan tertentu seperti dikemukakan oleh Rohani A dan Ahmadi A, (1995:97-98), yakni sebagai berikut:
1. ada tujuan yang akan dicapai;
2. ada bahan yang mengisi proses;
3. ada guru/instruktur yang melaksanakan;
4. ada peserta didik yang aktif mengalami;
5. ada metode tertentu untuk mencapai tujuan.
Untuk menjadi warga negara yang baik, banyak wadah organisasi yang membina dan membekali para peserta didik agar kelak memiliki sikap, wawasan dan berprilaku yang baik. Salah satu wadah pembinaan yang dipersiapkan untuk mendidik karakter, kecakapan, menumbuhkan nilai kecintaan kepada lingkungan, menimbulkan kesadaran akan eksistensi peserta didik sebagai makhluk dari Khalik-nya dan memiliki kesediaan dan pelayanan terhadap orang lain adalah Himpunan Pecinta Alam.
A. Organisasi Pecinta Alam
Keberadaan organisasi pecinta alam di masyarakat luas maupun di lingkungan dunia pendidikan formal pada awalnya sering diharapkan menjadi wadah untuk menempa diri pada lingkungan alam bebas. Sehingga organisasi pecinta alam di dalam melaksanakan kegiatannya sering disebut dengan olah raga alam bebas. Berbagai program kegiatan akan dialami oleh calon anggota, sebelum mereka berhak mendapat keanggotaan organisasi pecinta alam tertentu, di mana pada akhirnya diharapkan dapat memunculkan generasi yang tangguh sekaligus mencintai kelestarian alam.
Dalam perkembangannya aktivitas organisasi pecinta alam secara kwantitas semakin meningkat dan cukup menggembirakan, namun secara kwalitas perlu pembinaan yang lebih baik dan terarah. Meskipun mencintai alam semula bersifat hobi semata, namun dengan tumbuhnya organisasi pecinta alam yang memberi wadah aktivitas yang terprogram kegiatan, di lapangan maupun kegiatan-kegiatan yang lain dapat meningkatkan prestasi maupun profesionalisme.
Kegiatan himpunan pecinta alam merupakan bagian dari kegiatan ekstrakurikuler. Adapun tentang definisi ekstrakurikuler berikut ini dikemukakan oleh John M. Echol dan Hasan Sadily (9:1979), bahwa kegiatan dapat diartikan sebagai salah satu kesibukan. Berdasarkan pengertian tersebut, kegiatan dapat diartikan pula sebagai suatu partisipasi atau suatu keterlibatan seseorang. Sedangkan pengertian ekstrakurikuler menurut Indra Djati Sidi (1:1992) adalah kegiatan ekstra atau tambahan (tentu tidak wajib) yang dilakukan manusia di luar jadwal aktivitas kurikuler yang wajib seperti kuliah, praktikum, seminar dan berbagainya.
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan siswa atau mahasiswanya di luar kampus yang bertujuan agar siswa/mahasiswa dapat memperkaya dan memperluas wawasan pengetahuan mendorong pembinaan sikap, nilai dan penerapan pengetahuan dan kemampuan yang lebih dipelajari dari berbagai mata kuliah dalam kurikulum baik program ini maupun non-inti.
Selanjutnya Djati Sidi, Indra (2:1992) mengemukakan bahwa kegiatan ekstrakurikuler adalah suatu wadah serta proses kerja sama sejumlah mahasiswa yang terlibat dan terikat dalam hubungan formal dalam rangkaian hierarki untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Ekstrakurikuler memberikan pelatihan bagi mahasiswa tentang kepemimpinan, berorganisasi, kemampuan mengelola, sosialisasi yang kurang atau tidak terdapat dalam kegiatan kurikuler. Selain itu kegiatan ekstrakurikuler memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk memperluas spektrum wawasan dalam berbagai hal yang merupakan salah satu pernyataan agar seseorang dapat lebih kreatif dan inovatif.
Menurut Sumaatmadja, Nursid (54: ), tentang wadah kegiatan yang bersifat ekstrakurikuler adalah sebagai berikut :
Gerakan Pramuka dan Himpunan Pecinta Alam, yang secara khusus memiliki program dan pembina yang berhubungan dengan pendidikan lingkungan. Hanya yang perlu ditekankan di sini yaitu bahwa pembinaan sikap mental yang luhur terhadap kesadaran ruang, kesadaran ekologi, dan kesadaran lingkungan harus secara sungguh-sungguh tertanam disini.
Secara tersirat dikemukakan bahwa sikap mental yang luhur merupakan tujuan utama pembinaan generasi muda dalam kegiatan himpunan pecinta alam. Untuk itu dalam pelaksanaan kegiatannya perlu dirancang suatu program yang terintegrasi meliputi aspek mental, fisik, materil dan spiritual. Langkah awal Himpunan Pecinta Alam dalam upaya mencapai tujuan tersebut adalah Pendidikan dan Latihan Dasar (DIKLATSAR), yang harus dijalankan oleh calon anggota, untuk meraih predikat anggota dan selanjutnya berkiprah sebagai anggota dan menjalankan status dan perannya sebagai anggota pecinta alam.
Organisasi pecinta alam dalam melaksanakan kegiatannya termasuk ke dalam kategori olah raga alam bebas, di mana olah raga alam bebas ini memiliki beberapa aspek yang harus terpenuhi, yakni aspek cinta alam, aspek rekreasi, serta aspek pendidikan jasmani dan rohani.
Aspek cinta alam mengandung unsur pendidikan dan unsur religius. Unsur pendidikan memiliki fungsi sebagai upaya pewarisan nilai-nilai dan kepercayaan. Nilai-nilai seperti kejujuran, solidaritas, gotong-royong. Pendidikan juga berfungsi memberi latihan kepada generasi muda untuk memegang fungsi dan peranan dalam masyarakat.
Menurut Iqbal (K.G. Saiyidain, BA., M.Ed., dialihbahasakan oleh M.I. Soelaeman, 1981;171):
Pendidikan itu hendaknya bersifat dinamis dan kreatif dan diarahkan untuk memupuk dan memberikan kesempatan gerak kepada semangat kreatif yang bersemayam dalam diri manusia serta mempersenjatainya dengan kemauan dan kemampuan untuk menguasai bidang seni dan ilmu pengetahuan yang baru, kecerdasan dan kekuatan. Jadi pendidikan dimaksud hendaknya merupakan pendidikan yang diilhami oleh suatu keyakinan yang optimis tentang tujuan akhir manusia.
Organisasi pecinta alam dalam melaksanakan kegiatannya termasuk ke dalam kategori olah raga alam bebas, di mana olah raga alam bebas ini memiliki beberapa aspek yang harus terpenuhi, yakni aspek cinta alam, aspek rekreasi, serta aspek pendidikan jasmani dan rohani.
Aspek cinta alam mengandung unsur pendidikan dan unsur religius. Unsur pendidikan memiliki fungsi sebagai upaya pewarisan nilai-nilai dan kepercayaan. Nilai-nilai seperti kejujuran, solidaritas, gotong-royong. Pendidikan juga berfungsi memberi latihan kepada generasi muda untuk memegang fungsi dan peranan dalam masyarakat.
Menurut Iqbal (K.G. Saiyidain, BA., M.Ed., dialihbahasakan oleh M.I. Soelaeman, 1981;171):
Pendidikan itu hendaknya bersifat dinamis dan kreatif dan diarahkan untuk memupuk dan memberikan kesempatan gerak kepada semangat kreatif yang bersemayam dalam diri manusia serta mempersenjatainya dengan kemauan dan kemampuan untuk menguasai bidang seni dan ilmu pengetahuan yang baru, kecerdasan dan kekuatan. Jadi pendidikan dimaksud hendaknya merupakan pendidikan yang diilhami oleh suatu keyakinan yang optimis tentang tujuan akhir manusia.
Penjabaran kegiatan pendidikan yang menggambarkan interaksi edukatif yang bersifat normatif adalah adanya kesamaan keyakinan tentang tujuan pendidikan atau proses belajar mengajar yang akan dilakukan. Misalnya, guru atau instruktur dan peserta didik harus meyakini bahwa Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia. Demikian pula dalam proses Pendidikan dan Latihan Dasar (DIKLATSAR) Anggota Himpunan Mahasiswa Pecinta Alam, instruktur dan peserta didik harus meyakini bahwa Kode Etik Pecinta Alam merupakan pedoman hidup dalam mencintai alam dan lingkungan sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa.
Himpunan pecinta alam sebagai salah satu wadah pembinaan generasi muda dengan sengaja membina peserta didiknya sesuai dengan ketentuan moral yang tertuang dalam Kode Etik Pecinta Alam, sebagai peserta didik dituntut memiliki kemampuan dan nilai lebih dalam menginternalisasikan nilai yang tertuang dalam kode etik tersebut yang dapat dijadikan sebagai pedoman tingkah laku.
Pendidikan dan Latihan Dasar Pecinta Alam (DIKLATSAR PA ) pada prinsipnya mencakup 6 (enam) nilai dalam Kode Etik Pecinta Alam, namun semua nilai tersebut menunjukkan arah agar sikap seorang pecinta alam sejati adalah seseorang yang memiliki sikap religius yang tinggi, karena nilai-nilai yang terkandung dalam Kode Etik memiliki makna kecintaan manusia kepada Tuhannya, kecintaan manusia kepada alam ciptaan Tuhan, kecintaan manusia kepada makhluk ciptaan Tuhannya dan mengekspresikan kecintaan manusia kepada Tuhannya, dalam bentuk menjaga dan memelihara alam agar serasi dan seimbang. Harapan yang muncul setelah peserta didik menjadi seorang anggota Himpunan Mahasiswa Pecinta Alam akan memiliki kepribadian yang lebih baik serta memegang teguh nilai-nilai yang terkandung dalam Kode Etik Pecinta Alam.
Harus diakui, masih sedikit sekali organisasi pecinta alam yang telah melakukan kegiatan pendidikan dengan melibatkan berbagai aspek secara integral, meskipun telah ada di beberapa organisasi pecinta alam di kota besar. Kemiskinan muatan ‘multi aspek’ dalam tubuh organisasi pecinta alam inilah yang perlu menjadi bahan keprihatinan.
Pada kenyataannya nilai yang tertuang dalam Kode Etik Pecinta Alam, belum seluruhnya dimiliki oleh setiap anggota kelompok pecinta alam. Masih terdapat pengertian yang salah kaprah terhadap bentuk-bentuk kegiatan yang dilaksanakan kelompok pecinta alam. Pada pelaksanaannya kegiatan pendidikan pecinta alam pada umumnya lebih memberikan kesan kepada kegiatan yang bersifat menumbuhkan kekuatan fisik semata, sehingga pelaksanaan pendidikan dasar himpunan pecinta alam lebih diwarnai dengan kegiatan fisik di lapangan sedangkan aspek non fisik berupa kegiatan kerohanian yang menyentuh nilai-nilai dan memunculkan sikap religius pada anggotanya seperti diskusi tentang kebesaran Allah dengan segala hasil ciptaan-Nya atau kegiatan melakukan ibadah shalat secara berjamaah jarang dilakukan dan biasanya kegiatan tersebut dianggap sebagai kegiatan bersifat pribadi dan individual. Pada akhirnya fenomena seperti itu menumbuhkan kesan di masyarakat bahwa himpunan pecinta alam adalah kelompok pemuda yang urakan, bebas, hura-hura, dan cenderung tidak peduli terhadap lingkungan disekitarnya.
Tidaklah heran bilamana pada anggota yang dihasilkan dari pendidikan dasar tersebut masih terdapat individu-individu yang berperilaku seenaknya yang menandakan bahwa mereka belum betul-betul menghayati nilai-nilai yang hendaknya dimiliki oleh seorang pecinta alam. Perilaku seenaknya dan kurang bertanggung jawab seperti membabat tanaman dan pepohonan seenaknya untuk lokasi mendirikan tenda dan membuat api unggun, membuang sampah seenaknya, atau bahkan membawa dan meminum minuman keras. Individu-individu seperti itu jelas belum sesuai dengan tujuan pendidikan dasar atau Kode Etik Pecinta Alam, namun demikian individu-individu seperti itu seringkali masih dijumpai pada kelompok-kelompok pecinta alam.
Idealnya manusia sebagai khalifah Allah SWT dimuka bumi wajib memelihara alam, sebagaimana Allah SWT menciptakan dan memeliharanya dalam keadaan teratur, tertib, seimbang dan indah. Dimana satu sama lain komponennya saling tergantung atau patuh kepada aturan-aturan Allah SWT karena alam ini diperuntukan Allah SWT bagi manusia, maka manusia wajib mengolah dan memanfaatkannya sesuai dengan amanah yang memberikannya (disarikan oleh Z.S. Nainggolan, Al-Quran Surah Al-Baqarah; 2:164, Al-Hajj; 22:5-7, Al-Naml; 27:88, Al-Mulk; 67:1-5, Al-Sajadah; 32:7, Al-Jumu’ah; 62:1, Al-Naml; 16:14-18).
Fenomena sosok pecinta alam yang belum dapat mengamalkan dan menginternalisasikan nilai-nilai yang tertuang dalam Kode Etik Pecinta Alam, menyebabkan pentingnya penekanan visi dan misi organisasi pecinta alam dalam melaksanakan pendidikan dan latihan dasar (DIKLATSAR) yang bertujuan membentuk anggota yang memiliki fisik dan mental yang tangguh dalam kehidupannya sehari-hari.
Jika melihat uraian karakteristik Himpunan Pecinta Alam dan Kode Etik yang dimiliki, maka betapa pentingnya Pendidikan dan Latihan Dasar (DIKLATSAR) bagi calon anggota Himpunan Pecinta Alam, karena sebagai salah satu program yang bersifat ekstrakurikuler, maka Himpunan Mahasiswa Pecinta Alam memiliki tanggung jawab untuk menjadikan anggotanya sebagai anggota yang memiliki kepribadian yang ideal.
B. Tujuan DIKLATSAR PA
Bila mengacu kepada nilai–nilai yang tertuang dalam Kode Etik Pecinta Alam maka, maka dapat dikemukakan bahwa tujuan Diklatsar PA hendaknya merupakan integrasi dari kegiatan yang bersifat pendidikan jasmani dan rohani. Ada baiknya , uraian berikut ini dijadikan sebagai acuan penentuan tujuan Diklatsar PA , yakni :
- Tujuan pendidikan dasar mahasiswa pecinta alam, sebagai organisasi ekstrakurikuler mendukung usaha-usaha pencapaian tujuan pendidikan nasional. Kegiatannya yang bersifat fisik dan non fisik sehingga diharapkan seorang anggota himpunan pecinta alam lebih memahami dan menghayati dirinya sebagai seorang yang memiliki nilai lebih dalam memandang dirinya sebagai makhluk al-Khaliqnya, dalam memandang dirinya sebagai bagian dari lingkungan yang diciptakan oleh Allah SWT, dalam memandang dirinya sebagai bagian dari lingkungan sosialnya.
- Untuk mengungkapkan gambaran empiris tentang perubahan perilaku, tingkat internalisasi nilai-nilai dalam Kode Etik Pecinta Alam dalam sikap religius Pecinta Alam setelah mengikuti pendidikan dasar Himpunan Mahasiswa Pecinta Alam, serta upaya dalam menemukan format pendidikan dasar Himpunan Mahasiswa Pecinta Alam yang sesuai dengan peningkatan prestasi, menyangkut materi pendidikan dasar, metode, dan evaluasi.
- Membuat “Kurikulum” Program DIKLATSAR PA, dalam format yang disesuaikan secara normatif, tergantung kepada dimana “home base” organisasi tersebut berada, misalnya; Kurikulum antara Org PA yang profesional, seperti Skygers, ORAD, Atau Penyelenggara ‘Out bond’, akan berbeda dengan Kurikulum Diklatsar PA LPTK atau Diklatsar PA Universitas.
- Sudah saatnya Pecinta Alam memiliki satu kurikulum dasar dalam melaksanakan pendidikan secara nasional. meskipun begitu tidak bisa dipungkiri bahwa masing-masing organisasi memiliki kurikulum sendiri, yang diklaim mungkin terbaik menurut mereka dibandingkan kurikulum Diklatsar PA yang lain. Untuk mempersatukannya memang agak sulit, namun bukan berarti tidak bisa, diperlukan ekstra kerja keras, dari semua pihak dan yang paling utama adalah adanya fasilitator yang bisa mempersatukan PA-PA ini. dan fasiltator yang paling tepat adalah pemerintah.
Secara tersirat dikemukakan bahwa sikap mental yang luhur merupakan tujuan utama pembinaan generasi muda dalam kegiatan himpunan pecinta alam. Untuk itu dalam pelaksanaan kegiatannya perlu dirancang suatu program yang terintegrasi meliputi aspek mental, fisik, materil dan spiritual. Langkah awal Himpunan Pecinta Alam dalam upaya mencapai tujuan tersebut adalah Pendidikan dan Latihan Dasar (DIKLATSAR), yang harus dijalankan oleh calon anggota, untuk meraih predikat anggota dan selanjutnya berkiprah sebagai anggota dan menjalankan status dan perannya sebagai anggota pecinta alam.
Organisasi pecinta alam dalam melaksanakan kegiatannya termasuk ke dalam kategori olah raga alam bebas, di mana olah raga alam bebas ini memiliki beberapa aspek yang harus terpenuhi, yakni aspek cinta alam, aspek rekreasi, serta aspek pendidikan jasmani dan rohani.
Aspek cinta alam mengandung unsur pendidikan dan unsur religius. Unsur pendidikan memiliki fungsi sebagai upaya pewarisan nilai-nilai dan kepercayaan. Nilai-nilai seperti kejujuran, solidaritas, gotong-royong. Pendidikan juga berfungsi memberi latihan kepada generasi muda untuk memegang fungsi dan peranan dalam masyarakat.
Makna religius yang terdapat pada aspek mencitai alam, maksudnya adalah dengan mengenal alam semesta maka manusia akan percaya adanya Yang Maha Kuasa, Maha Pencipta. Dalam kesempatan menikmati betapa indahnya alam semesta manusia mulai bertanya pada dirinya, seperti dikemukakan oleh RF. Beerling : ... pada dasarnya manusia yang berfikiran secara filsafat senantiasa meninjau dirinya sendiri. Biarpun dia tidak tegas mempersoalkan dirinya sendiri. Demikian juga di dalam al-Qur’an (QS. Al-Jatsiyah; 12-13) disebutkan bahwa :
Allah-lah yang menundukkan lautan untukmu supaya kapal-kapal dapat berlayar dengan seijin-Nya, dan supaya kamu dapat mencari sebagian dari kesenangan dan mudah-mudahan kamu bersyukur. Dan Dia menunjukkan unukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya sebagai rahmat daripada-Nya. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat kekuasaan Allah bagi kaum yang berfikir. (QS. Al-Jatsiyah; 12-13)
Konsep di atas menunjukkan bahwa dalam kegiatan mencintai alam setiap insan pecinta alam terlibat dalam proses bersikap setia dan taat akan aturan atau tata nilai dan kaidah-kaidah organisasi pecinta alam.
Aspek rekreatif, artinya bahwa rekreasi adalah aktivitas di waktu senggang. Rekreasi merupakan aktivitas yang sehat bagi mental, sosial dan fisik sebagai pelengkap dari aktivitas kegiatan sehari-hari, karena itu kegiatan rekreasi diperlukan oleh setiap individu. Aktivitas pecinta alam akan memberikan kesegaran baik fisik maupun mental, menumbuhkan rasa gembira dan puas diri serta membangun kembali vitalitas tubuh dan sifat-sifat energik dalam kehidupan sehari-hari baik bersifat kelompok maupun individu.
Aspek pendidikan jasmani dan olah raga, adalah suatu proses pendidikan seseorang sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat yang dilakukan secara sadar dan sistematik melalui berbagai kegiatan jasmani dalam rangka memperoleh peningkatan kemampuan dan keterampilan jasmani, pertumbuhan kecerdasan dan pembentuk watak.
Unsur-unsur dasar aktivitas jasmani, yaitu : (1) pembentuk watak, (2) pembentuk prestasi, (3) pembentuk sosial, serta (4) pertumbuhan badan.
Ada berbagai alasan atau penyebab mengapa manusia melakukan olah raga. Alasan tersebut diantaranya adalah faktor lingkungan. Sedangkan motivasi manusia melakukan olah raga, yaitu :
1. Penyesuaian terhadap lingkungan hidup sendiri (sekitar tempat tinggal, sekolah atau tempat pekerjaan),
2. Penyesuaian geofisik, iklim mempengaruhi pilihan seseorang (perairan, padang rumput, gunung-gunung),
3. Penyesuaian harapan (tingkatan, golongan, tempat bekerja, pengalihan status),
4. Sikap meniru dari olahragawan yang sukses,
5. Penyesuaian pada lingkungan baru.
Pada dasarnya pendidikan dan latihan dasar (DIKLATSAR) Himpunan Mahasiswa Pecinta Alam memiliki tujuan untuk membentuk manusia yang takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Nilai keimanan dan ketakwaan dalam kehidupan individu, masyarakat dan kehidupan bernegara di Indonesia merupakan nilai yang sangat mendasar, sebagai konsekuensi dari Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila, yang harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh warga negara Indonesia. Karena tanpa memiliki keimanan yang benar dan ketakwaan yang mantap tidak mungkin tercapai masyarakat modern berdasarkan Pancasila yang dicita-citakan masyarakat Indonesia (Djamari, 1994:2).
Ketakwaan individu terhadap Tuhan Yang Maha Esa menentukan kadar hubungan dengan sesamanya. Oleh karena itu sesungguhnya merupakan kewajiban luhur bagi manusia untuk selalu membina sifat cinta kasih dalam dirinya agar pribadinya lebih dekat dengan Tuhannya. Manusia ditugaskan untuk menebarkan cinta dan kasih sayangnya bukan hanya antar manusia saja, melainkan kepada segenap isi alam, baik benda hidup maupun benda mati, seperti air, tanah, pepohonan dan sebagainya. Sebagaimana firman Allah Taala (QS. 26:183) berikut ini: “Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan berbuat kerusakan”.
Dilihat dari tanggung jawabnya manusia adalah makhluk yang ditugaskan untuk memakmurkan bumi, mengelola, dan melestarikannya. Al-Qur’an memberi syarat tentang perilaku manusia terhadap alam yaitu ketika Allah berdialog dengan malaikat, pada saat Adam as diciptakan (Nurdin, Muslim dkk., 1995:269) :
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat : Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi. Mereka berkata mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) ini orang yang akan membuat kerusakan padanya, dan menumpah darah, padahal kami senantiasa bertasbih memuji Engkau? Tuhan berfirman, sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak engkau ketahui (QS. 2:30).
Dengan perkataan lain orang yang bertakwa adalah orang yang melaksanakan rukun iman dan Islam atau apa yang disandang oleh orang muslim. Terlepas apakah konotasinya lengkap atau tidak, konsep takwa adalah konsep Islam yang disumbangkan kepada Tujuan Pendidikan Nasional (Yusuf Amir Feisal, 1995:73).
Berdasarkan uraian diatas, jelaslah dapat ditarik kesimpulan bahwa Pendidikan dan Latihan Dasar (DIKLATSAR) Pecinta Alam merupakan operasionalisasi tujuan pendidikan nasional dalam kegiatan ekstrakurikuler dimana Pancasila ditempatkan sebagai falsafah pendidikan, dan menempatkan ketakwaan manusia Indonesia pada posisi yang paling utama. Dengan demikian seorang anggota himpunan pecinta ditempa sedemikian rupa dalam DIKLATSAR, untuk lebih dapat melihat, merasakan, mengaggumi ciptaan-Nya, sehingga diharapkan makin kuat dalam hal agama dan imannya dan dijabarkan dalam sikap yang religius.
C. Nilai-nilai dalam Kode Etik Pecinta Alam
Organisasi Pecinta Alam sebagai organisasi yang dengan sengaja membina peserta didiknya sesuai dengan ketentuan moral yang ada dalam Kode Etik Pecinta Alam, dituntut untuk membina anggotanya agar memiliki kemampuan lebih menginternalisasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupannya, hal ini dimungkinkan mengingat bahwa nilai-nilai dalam Kode Etik Pecinta Alam disusun secara sistematis dan memiliki makna yang sangat tinggi.
Berikut ini adalah keseluruhan nilai yang terdapat dalam Kode Etik Pecinta Alam yang digunakan sebagai pedoman tingkah laku dan ketentuan moral para anggota Himpunan Pecinta Alam.
KODE ETIK PECINTA ALAM SE-INDONESIA
Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Pecinta Alam Indonesia sebagai bagian dari masyarakat Indonesia sadar akan tanggung jawab kami kepada Tuhan, bangsa dan tanah air.
Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa pecinta alam adalah sebagai makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.
Sesuai dengan hakekat di atas dengan kesadaran kami menyatakan :
1. Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2. Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber alam sesuai dengan kebutuhannya,
3. Mengabdi kepada Bangsa dan tanah air,
4. Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat,
5. Berusaha mempererat tali persaudaraan antara pecinta alam sesuai dengan azas pecinta alam,
6. Berusaha saling membantu serta saling menghargai dalam pelaksanaan pengabdian terhadap Tuhan, bangsa dan tanah air,
7. Selesai.
Apabila dikaji isi dari butir-butir nilai yang dalam Kode Etik Pecinta Alam yang terdapa di atas, maka kiranya cukup lengkap untuk dijadikan pedoman bagi seluruh anggota Himpunan Mahasiswa Pecinta Alam, baik yang terdapat di lingkungan pendidikan menengah maupun pendidikan tinggi, untuk bersikap dan berperilaku dalam rangka hidup sebagai manusia yang mencintai Alam Lingkungannya sebagai Ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa. Disamping nilai-nilai moral lainnya yang telah dijadikan pedoman hidup seluruh Bangsa yang nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila yang dijadikan pedoman hidup bangsa Indonesia dalam rangka hidup berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.
Selaku anggota Himpunan Pecinta Alam, peserta didik senantiasa berpegang kepada janji moral, yaitu Kode Etik Pecinta Alam, ketentuan moral tersebut merupakan prinsip dasar yang dipakai sebagai pedoman menjalankan segala aktivitasnya dalam program kegiatan organisasinya.
Setiap nilai yang terdapat dalam Kode Etik Pecinta Alam menunjukkan suatu hubungan, baik vertikal maupun horizontal. Kewajiban ini harus dilakukan dalam perbuatan nyata oleh setiap anggota, sebagai realisasi dari nilai-nilai yang telah diterima dan dipahami dalam Pendidikan dan Latihan Dasar (DIKLATSAR) Pecinta Alam.
Hubungan horizontal sebagai suatu kondisi dalam manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial mempunyai naluri dan kewajiban agar bergaul dan berinteraksi dengan sesamanya.
Terlebih lagi hubungan vertikal, yakni antara manusia dengan Tuhan-nya, segala tingkah laku dan sikap manusia pada dasarnya bertujuan untuk menunjukkan kesadaran manusia sebagai makhluk Tuhan, sehingga perilaku yang muncul diharapkan dapat mencerminkan sikap religius yang tinggi, yang dijabarkan dalam interaksi, dengan sesama manusia, dengan lingkungan alam dan yang terutama dengan Tuhannya.
D. Proses Pendidikan dan Latihan Dasar (DIKLATSAR)
Proses Pendidikan dan Latihan Dasar (DIKLATSAR) pada organisasi pecinta alam mengikuti kaidah-kaidah pendidikan dan pengajaran yang dilakukan di sekolah pada umumnya. Yang membedakannya terletak pada lingkup kegiatannya. Pendidikan sekolah merupakan pendidikan formal, sedangkan DIKLATSAR merupakan kegiatan non-formal dan bersifat ekstrakurikuler. Sedangkan proses yang terjadi adalah proses kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh guru atau instruktur dan peserta didik.
E. Sikap Religius Anggota Pecinta Alam yang Sesuai dengan Nilai-nilai dalam Kode Etik Pecinta Alam
Sikap merupakan suatu kesiapan dari individu untuk bertindak. Kesiapan yang dimaksudkan adalah berhubungan dengan pemikiran dan perasaannya terhadap sesuatu obyek sebelum individu tersebut tertindak. Sejalan dengan pendapat tersebut, Witherington (1982:10), mengemukakan : “Sikap adalah hal yang berhubungan dengan cara-cara berpikir dan berasa terhadap soal-soal yang mengandung nilai”.
Ellis (tanpa tahun:228), mengemukakan tentang sikap, yaitu “Attitude involve some knowledge of situation. However, the essential aspect of the attitude is found in the fact that some characteristic feeling or emotion is experinced and as we would accordingly espect, some definite tendency to action is associated”.
Menurut Ellis, yang sangat memegang peranan penting di dalam sikap adalah faktor perasaan atau emosi, dan faktor kedua adalah reaksi atau respons, atau kecenderungan untuk bereaksi.
Dalam beberapa hal, sikap merupakan penentu yang penting dalam tingkah laku manusia. Sebagai reaksi maka sikap selalu berhubungan dengan dua alternatif, yaitu senang (like), atau tidak senang (dislike), menurut dan melaksanakannya atau menjauhi / menghindari sesuatu.
Dari definisi-definisi sikap yang telah diuraikan di atas, jika diperhatikan sebagian besar dari definisi atau pendapat tersebut selalu tercantum kata kecenderungan, yang memberikan arti adanya kesediaan atau kesiapan mental dan syaraf yang berpengaruh dan bersifat mengarahkan respon individu terhadap obyek atau situasi. Jadi sikap belum merupakan tindakan melainkan baru merupakan suatu kesiapan (readiness). Seperti pendapat yang dikemukakan oleh Nurkancana, Wayan dan Sunartana (1982:249) bahwa sikap akan memberi arah kepada perbuatan dan tindakan seseorang.
Berdasarkan gambaran di atas, maka sikap religius terbentuk atau berubah, bermula dari stimulus yang telah diterima berupa materi DIKLATSAR PECINTA ALAM melalui proses perhatian, pengertian. Jadi melalui komponen kognisi dan afeksi.
Oleh karena itu keberhasilan proses tersebut di atas tergantung dari kemampuan belajar anggota Himpunan Mahasiswa Pecinta Alam, yang pada umumnya ditunjukan atau dapat dilihat dari prestasinya.
Akhirnya dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan sikap religius yang sesuai dengan nilai-nilai Kode Etik Pecinta Alam adalah kesiapan atau kecenderungan bertindak religius dari para anggota Himpunan Mahasiswa Pecinta Alam yang sesuai dengan nilai-nilai dalam Kode Etik Pecinta Alam. Yang terdiri dari komponen kognisi yakni pemahaman anggota Himpunan Mahasiswa Pecinta Alam terhadap sikap religius yang sesuai dan nilai-nilai yang tertuang dalam Kode Etik Pecinta Alam, komponen afeksi yakni keyakinan emosional anggota Himpunan Mahasiswa Pecinta Alam terhadap sikap religius yang sesuai dan nilai-nilai yang tertuang dalam Kode Etik Pecinta Alam, dan komponen konasi yakni kecenderungan untuk berperilaku dari anggota Himpunan Mahasiswa Pecinta Alam yang sesuai nilai-nilai yang tertuang dalam Kode Etik Pecinta Alam dimana kecenderungan tersebut mungkin positif atau mungkin negatif.
F. Nilai Sportifitas dalam DIKLATSAR PA
Manusia adalah gabungan antara aspek fisik, mental, spiritual, sehingga bila terjadi proses pendidikan hendaknya mencakup multiaspek tersebut.
Dalam Diklatsar kegiatan operasional biasanya dikembangkan dalam berbagai divisi kegiatan misalnya :, divisi Hutan Gunung, Arung Jeram, Penelusuran Gua, Panjat Tebing dan divisi lingkungan.
Inilah kegiatan PA yang disebut dengan kegiatan yang menumbuhkan nilai sportifitas, karena disamping mempersyaratkan kondisi fisik yang prima, juga diperlukan nilai sportifitas yang tinggi pada sikap dari setiap anggota PA tersebut.
Dalam perkembangannya, kegiatan operasional pada pecinta Alam seringkali mengalami pasang surut tergantung kepada kuantitas peminat, dalam hal ini anggota PA yang memutuskan untuk memilih ‘spesialisasi tersebut.
Untuk mengatasi keadaan tersebut ada baiknya ditempuh beberapa langkah, misalnya adanya pendivisian dan pembuatan kurikulum operasional. Pendivisian dimaksudkan agar regenerasi di masing-masing divisi terus berjalan dan kurikulum operasional merupakan acuan berkegiatan bagi anggota Pecinta Alam di dalamnya terdapat materi-materi operasional dan materi penunjang lainnya. Dari kurikulum operasional ini dibuat sebuah schedule kegiatan sebagai panduan untuk semua kegiatan operasional. Pengaturan jadwal kegiatan lapangan dibuat agar tidak terjadi benturan jadwal kegiatan antara sesama divisi di operasional dan bidang-bidang lain di dalam organisasi PA tersebut.Sumber : rinayantiyudhia.blogspot.com salam lestari
0 komentar:
Posting Komentar